Pertanyaan Umum
Transparansi dan jawaban langsung
100%
transparan tanpa biaya tersembunyi
Resmi
berbadan hukum koperasi
Hal yang Sering Ditanyakan
Informasi penting untuk memberikan ketenangan pikiran bagi calon anggota maupun anggota aktif.
Legalitas
Keuntungan
Keamanan
Bagaimana legalitas resmi Koperasi Mentari?
Bagaimana pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)?
Apakah dana simpanan anggota dijamin aman?
Koperasi Mentari berbadan hukum resmi dan beroperasi penuh sesuai prinsip perkoperasian Indonesia dengan pengawasan berkala oleh anggota.
SHU dibagikan setiap tahun melalui Rapat Anggota Tahunan berdasarkan besar partisipasi simpanan dan jasa pinjaman masing-masing anggota.
Seluruh simpanan dikelola secara hati-hati dalam bentuk penyaluran modal usaha produktif warga dengan manajemen risiko yang ketat dan transparan.
Masih memiliki pertanyaan khusus?
Hubungi pengurus kami langsung di kantor pelayanan untuk penjelasan yang lebih mendetail.
