Legalitas & Sejarah

Wadah ekonomi warga yang sah dan transparan

Didirikan atas dasar kebutuhan wadah keuangan bersama yang melindungi pengusaha mikro dari praktik pinjaman liar, dengan landasan hukum resmi dan gotong royong.

100%

Legal & Berbadan Hukum

12 Tahun

Mengabdi untuk Warga

Jejak Langkah

Dari warung ke warung membangun ketahanan bersama

Koperasi Mentari bermula dari inisiatif sejumlah pedagang pasar dan warga yang mendambakan akses modal adil. Tanpa birokrasi berbelit, kami merajut kepercayaan lewat musyawarah dan pencatatan yang terbuka.

Setiap simpanan dikelola secara kolektif dan disalurkan kembali untuk menggerakkan usaha tetangga, memastikan keuntungan kembali ke tangan anggota.

Prinsip Kami

Prinsip kekeluargaan dan tata kelola transparan tanpa biaya tersembunyi demi kesejahteraan seluruh anggota.

Gotong royong bukan sekadar semboyan, melainkan praktik nyata dalam pembagian hasil usaha yang adil.

Transparansi Pengelolaan

Tiga asas utama tata kelola koperasi

01
02
03

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Pengawasan Independen

Pertanggungjawaban Terbuka

Pemegang kekuasaan tertinggi yang menentukan arah kebijakan dan pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara terbuka.

Dewan pengawas dipilih dari dan oleh anggota untuk memastikan setiap penyaluran dana mematuhi prinsip kehati-hatian.

Laporan keuangan dapat diakses oleh seluruh anggota tanpa ada biaya tersembunyi atau pungutan di luar ketentuan.

Mari bergabung membangun ketahanan ekonomi daerah

Wujudkan masa depan finansial yang aman dan berkeadilan bersama Koperasi Mentari.